Jadi jelas sekali Ibnu Taimiyah mengatakan asalnya boleh shalat di atas sajadah bahkan hal itu didukung oleh hadits, juga ijma' (konsensus para ulama). Sehingga cara mengkompromi perkataan beliau adalah seperti yang penulis kemukakan di atas, yaitu yang keliru bila beranggapan bahwa patutnya shalat dengan menggunakan sajadah, tidak afdhol jika tidak menggunakannya.
Jakarta-. Rasulullah SAW diriwayatkan dalam sejumlah hadits senantiasa membaca Surah As Sajdah setiap Jumat pagi dan sebelum tidur. Hadits pertama diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim
ImamNawawi rahimahullah ketika membawakan hadits di atas dalam kitab Riyadhus Sholihin, beliau menyatakan dalam judul bab bahwa boleh tidur dalam keadaan terlentang. Demikian pula beliau nyatakan bolehnya dalam Al Majmu', 4: 472. Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin menerangkan, "Yang lebih afdhol adalah tidur pada sisi kanan.
Seringkalihewan lucu ini berkeliaran di dalam rumah sehingga bulunya rontok kemana-mana termasuk ke tempat shalat sajadah sarung atau mukena. Ini disamakan dengan membawa atau menyentuh baju anak kecil yang rentan terkena najis. Tidur lagidiatas sajadahAkupun hanya bisa Menghela napas. Check out Doa Di Atas Sajadah by Ncing Adnan on Amazon Music.
. BOLEHKAH MENGGUNAKAN SAJADAH BERGAMBAR KA’BAH Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Penanya Sebagian manusia mengatakan bahwa tidak boleh duduk di sajadah, karena padanya terdapat gambar Ka’bah. Apakah pernyataan tersebut benar? Asy-Syaikh Hal ini tidak masalah, jadi tidak mengapa bagimu untuk meletakkan sajadah dan duduk di atasnya, walaupun padanya terdapat gambar Ka’bah atau gambar makam Nabi shallallahu alaihi was sallam. Karena orang yang duduk di atasnya tidak bermaksud untuk menghinakan Ka’bah atau makam Nabi shallallahu alaihi was sallam. Dan yang terdapat pada sajadah tersebut hakekatnya bukanlah Ka’bah atau makam Nabi shallallahu alaihi was sallam yang sesungguhnya. Sumber artikel Fataawa Nuurun Alad Darb, 11/105 no. 5662 * Alih bahasa Abu Almass Jum’at, 18 Jumaadats Tsaniyah 1435 H
Pertanyaan اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Apakah mamakai sajadah sebagai alas ketika sholat ada hukumnya ? جَزَاك اللهُ خَيْرًا Dari Rahmat di Temanggung jateng Anggota Grup WA Bimbingan Islam N06-G42 Jawaban وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته Apabila masjid sudah bersih atau sudah memakai tikar, karpet, atau permadani, dan tidak ada hajat untuk memakai sejadah maka anda tidak perlu untuk memakai sejadah. Dan diperbolehkan untuk memakai sejadah apabila dibutuhkan, seperti karena tempat yang kotor, berdebu, berair, dan lain-lain. Para Shahabat Rasūlullāh shallallāhu alayhi wa sallam yang shalat bersama beliau dalam cuaca panas yang berat, dan tidak mampu untuk mencecahkan dahinya di tanah, maka ia membentangkan kainnya, lalu sujud di atas kain tersebut. Rasūlullāh shallallāhu alayhi wa sallam terkadang shalat di atas kain, tikar, dan terkadang shalat di atas tanah. Referensi Shifat shalat Nabi karya Syeikh Al Albani Bab sujud di atas tanah dan tikar Konsultasi Bimbingan Islam Ustadz Muhammad Romelan, Lc. Read Next 7 hours ago Apa Bidah Bacaan Shadaqallahul Adziim? Inilah Faktanya! 9 hours ago Penggunaan Uang Infaq Tidak Sesuai, Apa Bisa Ditoleransi? 3 days ago Betulkah Sikap Menyembunyikan Ilmu Karena Minim Ilmu? 3 days ago Sudah Mandi Junub Tapi Masih Ada Kotoran Di Kuku 3 days ago Alasan Ini Menjadikan Belajar Ilmu Duniawi Fardhu Khifayah 4 days ago Suami Tidak Kasih Nafkah, Apa Boleh Istri Nikah Lagi? 4 days ago Bertemu Orang Meninggal Dalam Mimpi, Pertanda Apa? 4 days ago Mengikhlaskan Niat Itu Mensucikan Hati Dari Niat Yang Salah? 5 days ago Maksud Menuntut Ilmu Jangan Pelajari Secara Bersamaan 5 days ago 8 Urutan Wali Nikah Seorang Janda Dalam Islam
Tidur adalah sebagian rutinitas yang dilakukan oleh manusia setiap harinya. Allah dalam Al-Qur’an berfirman وَمِنْ آيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاؤُكُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآياتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah tidurmu di waktu malam dan siang hari serta usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan” QS Ar Rum 23. Sebagai seorang Muslim, tentu kita menginginkan agar segala perbuatan yang kita lakukan setiap hari dapat sesuai dengan tuntunan dan anjuran syara’, termasuk mengenai posisi tidur yang dianjurkan oleh syara’. Mengenai posisi tidur, Rasulullah memberikan penjelasan secara khusus dalam salah satu haditsnya إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَأْ وُضُوءَكَ للصَلاةِ، ثُمَّ اضْطَّجِعْ على شِقِّكَ الأَيْمَنِ “Jika engkau hendak menuju tempat tidurmu untuk tidur, maka berwudhulah seperti engkau berwudhu untuk shalat, kemudian berbaringlahlah di rusukmu bagian tubuhmu sebelah kanan” HR al-Bukhari dan Muslim. Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah Shahih Muslim menegaskan bahwa dianjurkannya tidur dengan bertumpu pada tubuh bagian kanan adalah karena Rasulullah menyukai untuk melakukan segala hal yang baik dengan bagian kanan, seperti makan dengan tangan kanan, membasuh anggota wudhu dimulai dari bagian kanan, mengisi shaf dianjurkan untuk mendahulukan bagian kanan, dan beberapa anjuran-anjuran lainnya. Selain itu, tidur dengan bertumpu pada bagian kanan dianggap lebih cepat untuk bangun, sehingga tidak sulit tatkala hendak dibangunkan oleh orang lain Imam Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, juz 17, hal. 32. Selain bertumpu pada bagian kanan tubuh, tidur juga dianjurkan untuk menghadap kiblat, sebab cara demikian adalah tidur yang dilakukan oleh Rasulullah. Artinya, melakukannya tergolong sebagai sebuah kesunnahan. Dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah dijelaskan كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيه وسَلَّم يَأْمُرُ بِفِرَاشِهِ فَيُفْرَشُ لَهُ، فَيَسْتَقْبِلُ الْقِبْلَةَ، وَإِذَا آوَى إِلَيْهِ تَوَسَّدَ كَفَّهُ الْيُمْنَى “Rasulullah memerintahkan Aisyah untuk menyiapkan tempat tidurnya. Tempat tidurnya pun disiapkan, lalu Rasulullah menghadap kiblat. Dan apabila beliau merebahkan diri di atasnya, beliau jadikan telapak tangan kanannya sebagai bantal” HR Abu Ya’la. Tidur dengan menghadap kiblat, seperti dalam hadits di atas dapat digambarkan dengan dua cara. Seperti yang dijelaskan oleh Imam Nawawi Banten berikut فإذا أردت النوم فابسط فراشك مستقبل القبلة والاستقبال على ضربـين أحدهما استقبال المحتضر، وهو المستلقي على قفاه، فاستقباله أن يكون وجهه وأخمصاه إلى القبلة، وهذا الاستلقاء مباح للرجال، ومكروه للنساء، وثانيهما وهو سنة ما ذكره بقوله ونم على يمينك كما يضجع الميت في لحده ويكون وجهك مع قبالة بدنك إلى القبلة وأما النوم على الوجوه، فهو نوم الشياطين، وهو مكروه وأما النوم على اليسار، فهو مستحب عند الأطباء لأنه يسرع هضم الطعام “Jika engkau akan tidur, maka gelarlah tempat tidurmu dengan menghadap kiblat. Tidur dengan menghadap kiblat ada dua cara. Pertama, istiqbal muhtadhar yakni dengan cara terlentang atas tengkuk kepala, wajah dan kedua lekuk kaki dihadapkan pada kiblat. Cara tidur demikian mubah dilakukan bagi laki-laki, sedangkan bagi wanita hukumnya makruh. Kedua, cara ini adalah cara tidur yang sunnah untuk dilakukan, yakni tidurlah dengan bertumpu pada tubuh bagian kanan sebagaimana posisi orang yang meninggal di liang lahadnya. Tidur dengan cara ini adalah dengan menghadapkan wajah dan bagian depan tubuh pada arah kiblat. Tidur dengan bertumpu pada wajah tengkurap adalah cara tidurnya setan. Tidur dengan cara demikian adalah makruh hukumnya. Sedangkan tidur dengan bertumpu pada bagian kiri tubuh adalah hal yang dianjurkan oleh para dokter, sebab tidur dengan cara demikian lebih cepat dalam mencernakan makanan” Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani, Maraqi al-’Ubudiyah, hal. 43. Dari dua cara tidur dengan menghadap kiblat dalam referensi di atas, tentu yang paling utama adalah cara kedua, yakni tidur dengan bertumpu pada bagian kanan dengan menghadapkan wajah dan bagian depan tubuh pada arah kiblat. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa posisi tidur yang dianjurkan oleh syara’ adalah tidur dengan bertumpu pada bagian kanan tubuh dengan menghadapkan wajah dan tubuh bagian depan ke arah kiblat. Cara ini dirumuskan berdasarkan dengan mengombinasikan jam’u dua hadits di atas, sehingga dengan mengamalkan cara ini berarti kita turut ikut mengamalkan dua hadits yang semuanya bersumber dari Rasulullah ﷺ. Wallahu a’lam. Ustadz M. Ali Zainal Abidin, anggota Komisi Fatwa MUI Jawa Timur dan pengajar di Pondok Pesantren Annuriyyah, Kaliwining, Rambipuji, Jember
Jakarta - Rasulullah SAW diriwayatkan dalam sejumlah hadits senantiasa membaca Surah As Sajdah setiap Jumat pagi dan sebelum tidur. Hadits pertama diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, bahwa Abu Hurairah berkata"Nabi SAW selalu membaca di pagi hari Jumat Alif Lam Mim Tanzil As Sajdah, dan Hal ata alal insani Al-Insan/761."Anjuran membaca Surah As Sajdah sebelum tidur disebutkan dalam Hadits riwayat Imam Ahmad dari Jabir RA. "Nabi SAW tidak akan tidur sampai beliau membaca Alif Lam Mim Tanzil As Sajdah dan Tabarakalladzi biyadihil mulku Al-Mulk/67 1," kata Jabir dalam Hadits Imam Ahmad seperti dikutip dari Buku, '9 Surat Al Qur'an Pilihan' terbitan As Sajdah merupakan surah ke-32 dalam Al Quran. Surah yang terdiri dari 30 ayat ini termasuk golongan surah Makkiyah dan diturunkan sesudah surah Al Mu'minun. Dinamakan As Sajdah karena surah ini terdapat ayat Sajdah, yaitu ayat surah As Sajdah ayat 15اِنَّمَا يُؤْمِنُ بِاٰيٰتِنَا الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِّرُوْا بِهَا خَرُّوْا سُجَّدًا وَّسَبَّحُوْا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُوْنَ ۩ - ١٥Artinya Orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, hanyalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengannya ayat-ayat Kami, mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya, dan mereka tidak menyombongkan surah As Sajdah, lengkap Arab, latin, dan artinya dikutip dari Kemenag321١- الۤمّۤ ۗAlif Lam الْكِتٰبِ لَا رَيْبَ فِيْهِ مِنْ رَّبِّ الْعٰلَمِيْنَۗ - ٢Turunnya Al-Qur'an itu tidak ada keraguan padanya, yaitu dari Tuhan seluruh يَقُوْلُوْنَ افْتَرٰىهُ ۚ بَلْ هُوَ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّكَ لِتُنْذِرَ قَوْمًا مَّآ اَتٰىهُمْ مِّنْ نَّذِيْرٍ مِّنْ قَبْلِكَ لَعَلَّهُمْ يَهْتَدُوْنَ - ٣Tetapi mengapa mereka orang kafir mengatakan, "Dia Muhammad telah mengada-adakannya." Tidak, Al-Qur'an itu kebenaran yang datang dari Tuhanmu, agar engkau memberi peringatan kepada kaum yang belum pernah didatangi orang yang memberi peringatan sebelum engkau; agar mereka mendapat الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِيْ سِتَّةِ اَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوٰى عَلَى الْعَرْشِۗ مَا لَكُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّلِيٍّ وَّلَا شَفِيْعٍۗ اَفَلَا تَتَذَكَّرُوْنَ - ٤Allah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas 'Arsy. Bagimu tidak ada seorang pun penolong maupun pemberi syafaat selain Dia. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?325يُدَبِّرُ الْاَمْرَ مِنَ السَّمَاۤءِ اِلَى الْاَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ اِلَيْهِ فِيْ يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهٗٓ اَلْفَ سَنَةٍ مِّمَّا تَعُدُّوْنَ - ٥Dia mengatur segala urusan dari langit ke bumi, kemudian urusan itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya lamanya adalah seribu tahun menurut عٰلِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ الْعَزِيْزُ الرَّحِيْمُۙ - ٦Yang demikian itu, ialah Tuhan yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, Yang Mahaperkasa, Maha اَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهٗ وَبَدَاَ خَلْقَ الْاِنْسَانِ مِنْ طِيْنٍ - ٧Yang memperindah segala sesuatu yang Dia ciptakan dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah,328ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهٗ مِنْ سُلٰلَةٍ مِّنْ مَّاۤءٍ مَّهِيْنٍ ۚ - ٨kemudian Dia menjadikan keturunannya dari sari pati air yang hina air mani.329ثُمَّ سَوّٰىهُ وَنَفَخَ فِيْهِ مِنْ رُّوْحِهٖ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْاَبْصَارَ وَالْاَفْـِٕدَةَۗ قَلِيْلًا مَّا تَشْكُرُوْنَ - ٩Kemudian Dia menyempurnakannya dan meniupkan roh ciptaan-Nya ke dalam tubuhnya dan Dia menjadikan pendengaran, penglihatan dan hati bagimu, tetapi sedikit sekali kamu ءَاِذَا ضَلَلْنَا فِى الْاَرْضِ ءَاِنَّا لَفِيْ خَلْقٍ جَدِيْدٍ ەۗ بَلْ هُمْ بِلِقَاۤءِ رَبِّهِمْ كٰفِرُوْنَ - ١٠Dan mereka berkata, "Apakah apabila kami telah lenyap hancur di dalam tanah, kami akan berada dalam ciptaan yang baru?" Bahkan mereka mengingkari pertemuan dengan قُلْ يَتَوَفّٰىكُمْ مَّلَكُ الْمَوْتِ الَّذِيْ وُكِّلَ بِكُمْ ثُمَّ اِلٰى رَبِّكُمْ تُرْجَعُوْنَ ࣖ - ١١Katakanlah, "Malaikat maut yang diserahi untuk mencabut nyawamu akan mematikan kamu, kemudian kepada Tuhanmu, kamu akan dikembalikan."3212وَلَوْ تَرٰىٓ اِذِ الْمُجْرِمُوْنَ نَاكِسُوْا رُءُوْسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۗ رَبَّنَآ اَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا اِنَّا مُوْقِنُوْنَ - ١٢Dan alangkah ngerinya, jika sekiranya kamu melihat orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, mereka berkata, "Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami ke dunia, niscaya kami akan mengerjakan kebajikan. Sungguh, kami adalah orang-orang yang yakin."3213وَلَوْ شِئْنَا لَاٰتَيْنَا كُلَّ نَفْسٍ هُدٰىهَا وَلٰكِنْ حَقَّ الْقَوْلُ مِنِّيْ لَاَمْلَـَٔنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ - ١٣Dan jika Kami menghendaki niscaya Kami berikan kepada setiap jiwa petunjuk baginya, tetapi telah ditetapkan perkataan ketetapan dari-Ku, "Pasti akan Aku penuhi neraka Jahanam dengan jin dan manusia بِمَا نَسِيْتُمْ لِقَاۤءَ يَوْمِكُمْ هٰذَاۚ اِنَّا نَسِيْنٰكُمْ وَذُوْقُوْا عَذَابَ الْخُلْدِ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ - ١٤Maka rasakanlah olehmu azab ini disebabkan kamu melalaikan pertemuan dengan harimu ini hari Kiamat, sesungguhnya Kami pun melalaikan kamu dan rasakanlah azab yang kekal, atas apa yang telah kamu kerjakan."3215اِنَّمَا يُؤْمِنُ بِاٰيٰتِنَا الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِّرُوْا بِهَا خَرُّوْا سُجَّدًا وَّسَبَّحُوْا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُوْنَ ۩ - ١٥Orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, hanyalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengannya ayat-ayat Kami, mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya, dan mereka tidak menyombongkan جُنُوْبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُوْنَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَّطَمَعًاۖ وَّمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ - ١٦Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan penuh harap, dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّآ اُخْفِيَ لَهُمْ مِّنْ قُرَّةِ اَعْيُنٍۚ جَزَاۤءًۢ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ - ١٧Maka tidak seorang pun mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu bermacam-macam nikmat yang menyenangkan hati sebagai balasan terhadap apa yang mereka كَانَ مُؤْمِنًا كَمَنْ كَانَ فَاسِقًاۗ لَا يَسْتَوٗنَ - ١٨Maka apakah orang yang beriman seperti orang yang fasik kafir? Mereka tidak الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ فَلَهُمْ جَنّٰتُ الْمَأْوٰىۖ نُزُلًا ۢبِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ - ١٩Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, maka mereka akan mendapat surga-surga tempat kediaman, sebagai pahala atas apa yang telah mereka الَّذِيْنَ فَسَقُوْا فَمَأْوٰىهُمُ النَّارُ كُلَّمَآ اَرَادُوْٓا اَنْ يَّخْرُجُوْا مِنْهَآ اُعِيْدُوْا فِيْهَا وَقِيْلَ لَهُمْ ذُوْقُوْا عَذَابَ النَّارِ الَّذِيْ كُنْتُمْ بِهٖ تُكَذِّبُوْنَ - ٢٠Dan adapun orang-orang yang fasik kafir, maka tempat kediaman mereka adalah neraka. Setiap kali mereka hendak keluar darinya, mereka dikembalikan lagi ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka, "Rasakanlah azab neraka yang dahulu kamu dustakan."3221وَلَنُذِيْقَنَّهُمْ مِّنَ الْعَذَابِ الْاَدْنٰى دُوْنَ الْعَذَابِ الْاَكْبَرِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ - ٢١Dan pasti Kami timpakan kepada mereka sebagian siksa yang dekat di dunia sebelum azab yang lebih besar di akhirat; agar mereka kembali ke jalan yang benar.3222وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِاٰيٰتِ رَبِّهٖ ثُمَّ اَعْرَضَ عَنْهَا ۗاِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِيْنَ مُنْتَقِمُوْنَ ࣖ - ٢٢Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian dia berpaling darinya? Sungguh, Kami akan memberikan balasan kepada orang-orang yang اٰتَيْنَا مُوْسَى الْكِتٰبَ فَلَا تَكُنْ فِيْ مِرْيَةٍ مِّنْ لِّقَاۤىِٕهٖ وَجَعَلْنٰهُ هُدًى لِّبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ - ٢٣Dan sungguh, telah Kami anugerahkan Kitab Taurat kepada Musa, maka janganlah engkau Muhammad ragu-ragu menerimanya Al-Qur'an dan Kami jadikan Kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani مِنْهُمْ اَىِٕمَّةً يَّهْدُوْنَ بِاَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوْاۗ وَكَانُوْا بِاٰيٰتِنَا يُوْقِنُوْنَ - ٢٤Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami selama mereka sabar. Mereka meyakini ayat-ayat رَبَّكَ هُوَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ فِيْمَا كَانُوْا فِيْهِ يَخْتَلِفُوْنَ - ٢٥Sungguh Tuhanmu, Dia yang memberikan keputusan di antara mereka pada hari Kiamat tentang apa yang dahulu mereka perselisihkan يَهْدِ لَهُمْ كَمْ اَهْلَكْنَا مِنْ قَبْلِهِمْ مِّنَ الْقُرُوْنِ يَمْشُوْنَ فِيْ مَسٰكِنِهِمْ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍۗ اَفَلَا يَسْمَعُوْنَ - ٢٦Dan tidakkah menjadi petunjuk bagi mereka, betapa banyak umat-umat sebelum mereka yang telah Kami binasakan, sedangkan mereka sendiri berjalan di tempat-tempat kediaman mereka itu. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah. Apakah mereka tidak mendengarkan memperhatikan?3227اَوَلَمْ يَرَوْا اَنَّا نَسُوْقُ الْمَاۤءَ اِلَى الْاَرْضِ الْجُرُزِ فَنُخْرِجُ بِهٖ زَرْعًا تَأْكُلُ مِنْهُ اَنْعَامُهُمْ وَاَنْفُسُهُمْۗ اَفَلَا يُبْصِرُوْنَ - ٢٧Dan tidakkah mereka memperhatikan, bahwa Kami mengarahkan awan yang mengandung air ke bumi yang tandus, lalu Kami tumbuhkan dengan air hujan itu tanam-tanaman sehingga hewan-hewan ternak mereka dan mereka sendiri dapat makan darinya. Maka mengapa mereka tidak memperhatikan?3228وَيَقُوْلُوْنَ مَتٰى هٰذَا الْفَتْحُ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ - ٢٨Dan mereka bertanya, "Kapankah kemenangan itu datang jika engkau orang yang benar?"3229قُلْ يَوْمَ الْفَتْحِ لَا يَنْفَعُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اِيْمَانُهُمْ وَلَا هُمْ يُنْظَرُوْنَ - ٢٩Katakanlah, "Pada hari kemenangan itu, tidak berguna lagi bagi orang-orang kafir keimanan mereka dan mereka tidak diberi penangguhan."3230فَاَعْرِضْ عَنْهُمْ وَانْتَظِرْ اِنَّهُمْ مُّنْتَظِرُوْنَ ࣖ - ٣٠Maka berpalinglah engkau dari mereka dan tunggulah, sesungguhnya mereka juga menunggu. nwy/erd
Di sebagian sajadah yang digunakan untuk shalat, biasanya didapati gambar-gambar terkhusus gambar Ka'bah dan Masjid Nabawi, maka apa hukumnya? Sepantasnya untuk tidak shalat di atas sajadah tersebut karena berdiri di atas Ka'bah dan menginjaknya merupakan salah satu jenis perendahan. Tidak boleh juga menggambar Ka'bah di atas kasur. Dan sudah sepantasnya orang yang melihatnya agar tidak membeli sajadah yang bergambar Ka'bah. Karena bila gambar tersebut ada dihadapannya, maka akan mengganggunya dan bila dibawah kakinya maka termasuk bentuk perendahan. Sehingga yang lebih hati-hati bagi seorang mukmin agar ia tidak menggunakan sajadah-sajadah yang bergambar ini. WhatsApp Salafy Indonesia Channel Telegram Sumber gambar tokopedia FATWA LAJNAH DAIMAH SAUDI Fatwa Nomor3316 Pertanyaan Kami beritahukan bahwa kami mengalami beberapa kesulitan dan sebagiannya telah mampu kami pecahkan. Masalah kami berkaitan dengan nasihat-nasihat yang biasa kami sampaikan kepada para mualaf. Kami memberi kesempatan kepada mereka untuk bertanya. Misalnya, baru-baru ini kami menyampaikan nasihat kepada beberapa mualaf tentang fotografi dan patung serta menjelaskan bagaimana hal itu dilarang di tempat-tempat ibadah, sebagaimana dinyatakan dalam hadits. Ketika penutupan, salah satu dari mereka mengajukan pertanyaan yang tidak bisa kami jawab, tetapi kami berjanji akan menjawab pertanyaannya setelahnya menulis atau mengirimkannya kepada Anda. Pertanyaannya mengenai karpet, tempat kami shalat, berisi gambar-gambar singa, macan, dan lain-lainnya. Sang penanya berkata, "Ada gambar-gambar Ka'bah di masjid-masjid. Apakah ini berarti bahwa orang-orang yang shalat di tempat-tempat seperti ini shalatnya tidak diterima?" Kami kirimkan pertanyaan ini kepada Anda karena ini adalah masalah yang di luar kemampuan kami. Jawaban Memotret atau menggambar sesuatu yang memiliki roh seperti manusia atau hewan adalah haram, bahkan termasuk dosa besar, baik gambar tersebut berbentuk tiga dimensi atau warna-warni pada pakaian, kertas, dan dinding maupun tenunan dengan benang warna-warni atau lainnya. Memperoleh dan memeliharanya adalah haram. Shalat di atasnya adalah makruh, bukan haram, karena benda-benda tersebut diremehkan. Hukum ini berlaku jika pemotretan atau penggambarannya tidak diperlukan. Jika diperlukan, seperti untuk identitas, paspor, dan kartu pribadi, maka hukumnya diberi keringanan atau ditolerir. Sementara itu, menggambar/memotret sesuatu yang tidak bernyawa, seperti gunung, sungai, laut, tanaman, pohon, dan rumah, tanpa menampilkan gambar-gambar yang bernyawa di dalamnya atau sekitarnya, maka hukumnya boleh. Shalat di atas gambar tersebut adalah makruh karena dapat memalingkan pikiran orang shalat dan mengurangi kekhusyukannya, tetapi shalatnya tetap sah. Shalat di masjid-masjid yang berisi gambar Ka'bah adalah sah dan tidak ada masalah karena tidak ada alasan pelarangannya. Namun, tidak memajang gambar Ka'bah di masjid-masjid adalah jauh lebih baik. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam. Al-Lajnah ad-Daimah Lilbuhutsil Ilmiyyah wal Ifta' Ketua Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Wakil Abdurrazzaq 'Afifi Anggota Abdullah bin Ghudayyan Abdullah bin Qu'ud 〰TEKS ARAB〰 حكم الصلاة في السجاجيد التي فيها صور ذوات الأرواح ، أو صورة الكعبة وهذا الفتوى رقم 3316 س نفيدكم بأننا نواجه بعض الصعوبات استطعنا أن نحل بعضها. إن المشاكل عندنا مرتبطة بالمواعظ التي نلقيها عادة بعد الوعظ الذي نقدمه إلى المعتنقين الجدد، نعطيهم فرصة لطرح الأسئلة، مثلًا حدث مؤخرًا أن قمنا بإلقاء موعظة على بعض المعتنقين الجدد للإسلام عن التصوير والتماثيل وكيف أنها محرمة في أماكن العبادة كما ورد في الحديث، وفي الختام سأل أحدهم سؤالًا لم نستطع الإجابة عليه ولكننا وعدناه بالرد على سؤاله بعد أن نكتب لكم. وكان سؤاله السجاجيد التي نصلي عليها فيها تصاوير للأسود والفهود وغيرها. وقال صاحب السؤال إن هناك صورًا للكعبة في المساجد، فهل يعني هذا أن الذين يصلون في مثل هذه الأماكن لن تقبل صلواتهم؟ إننا نحيل إليكم هذا السؤال لأنه فوق علمنا. ج تصوير ما فيه روح من إنسان أو حيوان حرام بل من كبائر الذنوب سواء كانت الصور مجسمة أم ألوان في قماش أو ورق أو على جدار أم كانت نسيجًا بخيوط ملونة أم غير ذلك، واقتناؤها والإبقاء عليها حرام والصلاة عليها مكروهة لا محرمة، لأنها ممتهنة هذا إذا كان تصويرها لغير ضرورة أما إذا كان لضرورة كالتصوير لتابعية أو جواز سفر أو بطاقة شخصية أو نحو ذلك فيرخص فيه، وأما تصوير ما ليس فيه روح من جبال وأنهار وبحار وزرع وأشجار وبيوت ونحو ذلك دون أن يظهر فيها أو حولها صور أحياء فجائز، والصلاة عليها مكروهة لشغلها بال المصلي وذهابها بشيء من خشوعه في صلاته، ولكنها صحيحة. وأما أداء الصلاة في المساجد التي فيها صورة الكعبة فصحيحة ولا حرج فيها، لعدم وجود ما يقتضي المنع، لكن ترك وضع صور الكعبة في المساجد أولى. وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم. اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء عضو // عضو // نائب رئيس اللجنة // الرئيس // عبد الله بن قعود // عبد الله بن غديان // عبد الرزاق عفيفي // عبد العزيز بن عبد الله بن باز WhatsApp Al-Ukhuwwah Sumber gambar Pixabay HUKUM SHOLAT DIATAS SAJADAH YANG ADA GAMBAR KA'BAH DAN MASJID حكم الصلاة على السجادة التى فيها صورة الكعبة و المسجد النبوي ... لفضيلة الشيخ ابن باز -رحمه الله يقول ❔ يوجد على بعض السجادات التى نصلى عليها صور خاصةبالكعبة والمسجد النبوي ؛ فما الحكم؟ 📩 الجواب ينبغي أن لا يصلى عليها لأن الوقف على الكعبة والوطئ عليها نوع من الإهانة ، لا يجوز تصوير الكعبة على الفرش ، وينبغي لمن رآها أن لا يشتري السجاد التى عليها صور الكعبة لأنها إن كانت أمامه لا تشوش عليه وإن كانت تحت رجليه فيه نوع من الإهانة فالأحوط للمؤمن أن لا يستعمل هذه السجادات. _________________________ P E R T A N Y A A N Didapati pada sebagian sajadah yang kami buat shalat padanya terdapat gambar ka'bah dan masjid Nabawi, maka bagaimana hukumnya ❔❓ J A W A B A N As-Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah ta'ala mengatakan "Seyogyanya tidak shalat di atasnya karena berdiri di atas gambar ka'bah dan menginjak di atasnya merupakan bentuk dari penghinaan Tidak boleh menggambar ka'bah di atas permadani, dan seyogyanya bagi yang melihatnya untuk tidak membeli sajadah yang terdapat gambar ka'bah, dikarenakan bila berada di depannya akan memberi was-was padanya ketika shalat, dan bila di bawah kedua kakinya merupakan bentuk penghinaan. Yang lebih selamat bagi mukmin untuk tidak menggunakan sajadah tersebut." FIK Sumber gambar Pixabay BOLEHKAH MENGGUNAKAN SAJADAH BERGAMBAR KA’BAH Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Penanya Sebagian manusia mengatakan bahwa tidak boleh duduk di sajadah, karena padanya terdapat gambar Ka’bah. Apakah pernyataan tersebut benar? Jabawan Asy-Syaikh Hal ini tidak masalah, jadi tidak mengapa bagimu untuk meletakkan sajadah dan duduk di atasnya, walaupun padanya terdapat gambar Ka’bah atau gambar makam Nabi shallallahu alaihi was sallam. Karena orang yang duduk di atasnya tidak bermaksud untuk menghinakan Ka’bah atau makam Nabi shallallahu alaihi was sallam. Dan yang terdapat pada sajadah tersebut hakekatnya bukanlah Ka’bah atau makam Nabi shallallahu alaihi was sallam yang sesungguhnya. Sumber artikel Fataawa Nuurun Alad Darb, 11/105 no. 5662 Alih bahasa Abu Almass Jum’at, 18 Jumaadats Tsaniyah 1435 H sumber
Pertanyaan Izin bertanya ustadz, bolehkah seseorang shalat dengan beralaskan sajadah? Apakah itu termasuk bid’ah? Mohon penjelasannya. Jawaban Alhamdulillahi rabbil alamin, ash-shalatu was salamu ala nabiyyina Muhammadin wa ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Shalat beralaskan sajadah atau tikar atau semisalnya, hukum asalnya boleh. Ini pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dalam hadits dari Maimunah radhiyallahu anha, ia berkata كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي عَلَى الْخُمْرَةِ “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa shalat di atas khumrah sejenis kain.” HR. al-Bukhari Muslim no. 513 Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan hadits ini وَالْحَدِيثُ يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ لا بَأْسَ بِالصَّلاةِ عَلَى السَّجَّادَةِ سَوَاءٌ كَانَ مِنْ الْخِرَقِ أَوْ الْخُوصِ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ , سَوَاءٌ كَانَتْ صَغِيرَةً أَوْ كَانَتْ كَبِيرَةً كَالْحَصِيرِ وَالْبِسَاطِ لِمَا ثَبَتَ مِنْ صَلَاتِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْحَصِيرِ وَالْبِسَاطِ وَالْفَرْوَةِ “Hadits ini menunjukkan bolehnya shalat di atas sajadah. Baik sajadah tersebut terbuat dari kain, atau anyaman, atau yang lainnya. Baik ukurannya kecil ataupun besar seperti tikar atau permadani. Dan terdapat hadits shahih tentang shalatnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam di atas tikar dan permadani serta karpet dari kulit.” Nailul Authar, 2/139 Namun hendaknya sajadah yang dipakai tidak ada gambar makhluk bernyawa atau gambar yang dapat mengganggu kekhusyukan. Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’ menjelaskan وأما تصوير ما ليس فيه روح من جبال وأنهار وبحار وزرع وأشجار وبيوت ونحو ذلك دون أن يظهر فيها أو حولها صور أحياء فجائز ، والصلاة عليها مكروهة لشغلها بال المصلي ، وذهابها بشيء من خشوعه في صلاته ، ولكنها صحيحة “Adapun gambar-gambar yang tidak bernyawa pada sajadah, seperti gambar gunung, sungai, laut, tumbuhan, pohon, rumah, atau semisalnya, yang tidak ada sama sekali gambar makhluk bernyawanya, ini gambar yang dibolehkan. Namun shalat di atas kain tersebut, hukumnya makruh, karena dapat menyibukkan pikiran orang yang shalat dan mengganggu kekhusyukannya dalam shalat. Namun shalatnya tetap sah.” Fatawa al-Lajnah, 6/180 Shalat menggunakan sajadah juga jangan sampai membuat enggan untuk merapatkan shaf dan membuat shaf menjadi renggang. Karena dalam hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda أقِيمُوا صُفُوفَكُمْ، وتَرَاصُّوا، فإنِّي أرَاكُمْ مِن ورَاءِ ظَهْرِي “Luruskan shaf kalian dan hendaknya kalian saling menempel, karena aku melihat kalian dari balik punggungku.” HR. al-Bukhari Dalam riwayat lain, terdapat penjelasan dari perkataan dari Anas bin Malik, وكانَ أحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بمَنْكِبِ صَاحِبِهِ، وقَدَمَهُ بقَدَمِهِ “Setiap orang dari kami para sahabat, merapatkan pundak kami dengan pundak sebelahnya, dan merapatkan kaki kami dengan kaki sebelahnya.” HR. al-Bukhari Walaupun menggunakan sajadah, hendaknya tetap berusaha menempelkan kaki dengan kaki orang di sebelahnya, serta pundak dengan pundak di sebelahnya. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda أقيموا الصفوف وحاذوا بين المناكب وسدوا الخلل ولينوا بأيدي إخوانكم ، ولا تذروا فرجات للشيطان ومن وصل صفا وصله الله ومن قطع صفا قطعه الله “Luruskan shaf dan luruskan pundak-pundak serta tutuplah celah. Namun berlemah lembutlah terhadap saudaramu. Dan jangan kalian biarkan ada celah untuk setan. Barang siapa yang menyambung shaf, Allah akan menyambungnya. Barang siapa yang memutus shaf, Allah akan memutusnya.” HR. Abu Daud no. 666, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Imam al-Bukhari rahimahullah. Dalam Shahih-nya, membuat judul bab بَاب إِلْزَاقِ الْمَنْكِبِ بِالْمَنْكِبِ وَالْقَدَمِ بِالْقَدَمِ فِي الصَّفِّ وَقَالَ النُّعْمَانُ بْنُ بَشِيرٍ رَأَيْتُ الرَّجُلَ مِنَّا يُلْزِقُ كَعْبَهُ بِكَعْبِ صَاحِبِهِ “Bab menempelkan pundak dengan pundak dan kaki dengan kaki dalam shaf. An-Nu’man bin Basyir berkata aku melihat seorang di antara kami menempelkan pundaknya dengan pundak sahabatnya.” Sebagian ulama mengatakan maksud dari hadits-hadits ini bukanlah menempel secara lahiriah, namun maksudnya adalah berusaha agar tidak ada celah di antara jama’ah. Sehingga tidak harus benar-benar menempel. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan ولكن المراد بالتَّراصِّ أن لا يَدَعُوا فُرَجاً للشياطين ، وليس المراد بالتَّراص التَّزاحم ؛ لأن هناك فَرْقاً بين التَّراصِّ والتَّزاحم … لا يكون بينكم فُرَج تدخل منها الشياطين ؛ لأن الشياطِين يدخلون بين الصُّفوفِ كأولاد الضأن الصِّغارِ ؛ من أجل أن يُشوِّشوا على المصلين صلاتَهم “Namun yang dimaksud dengan merapatkan adalah hendaknya tidak membiarkan ada celah untuk setan. Namun maksudnya rapat yang sangat rapat. Karena ada perbedaan antara at-tarash merapatkan dan at-tazahum rapat yang sangat rapat … maka hendaknya tidak membiarkan ada celah yang bisa membuat setan masuk. Karena setan biasa masuk ke shaf-shaf, berupa anak kambing yang kecil, sehingga bisa membuat shalat terganggu.” Asy-Syarhul Mumthi’, 7/3-13 Ringkasnya, walaupun menggunakan sajadah, tetaplah berusaha menempelkan kaki dan pundak sebisa mungkin sebagaimana ditunjukkan oleh zahir hadits. Karena itu lebih sempurna dan lebih utama. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI BANK SYARIAH YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI 451 🔍 Muttafaq Alaih Adalah, Doa Penjinak Wanita, Doa Minum Air Zam Zam Sesuai Sunnah, Sunah Sebelum Sholat Idul Adha, Bersentuhan Membatalkan Wudhu, Doa Kelancaran Melahirkan, Nama2 Surat Dalam Alquran KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI +62813 26 3333 28
bolehkah tidur di atas sajadah